Penataan Kawasan Kumuh di Samarinda Terkendala Anggaran, Perkim Prioritaskan Kampung Baka dan Lambung

HALLONESIA.ID, SAMARINDA — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda menyebut penanganan kawasan kumuh di kota ini telah mencapai lebih dari 50 persen sejak pendataan tahun 2020. Namun, upaya penuntasan masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan anggaran.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Samarinda, Ronny Surya, mengatakan sekitar 50 hektare kawasan kumuh telah berhasil ditata dalam beberapa tahun terakhir.

“Penataan kawasan kumuh yang dilakukan dari tahun ke tahun cukup berhasil. Dari data SK 2020, sekitar 50 hektare lebih sudah hampir selesai,” kata Ronny.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 23 hektare kawasan kumuh yang belum tertangani dari data awal tersebut. Secara keseluruhan, luas kawasan kumuh di Samarinda yang memerlukan penanganan diperkirakan mencapai sekitar 118 hektare.

Ronny menjelaskan, pendekatan penataan ke depan akan diubah dari parsial menjadi terpadu agar dampaknya lebih menyeluruh.

“Tahun-tahun sebelumnya penanganan bersifat parsial. Ke depan kami merencanakan penataan kawasan secara terpadu untuk mempercepat penyelesaian,” ujarnya.

Salah satu program prioritas adalah konsolidasi lahan di wilayah seberang Samarinda, tepatnya di Kampung Baka. Lokasi ini dipilih setelah melalui studi kelayakan dari beberapa alternatif kawasan.

Menurut Roni, kawasan tersebut akan ditata ulang menjadi permukiman yang lebih teratur melalui pembagian persil tanah yang layak huni.

Selain Kampung Baka, Perkim juga merencanakan penataan kawasan di wilayah Lambung, termasuk area bekas jalur hijau di sekitar lingkungan masjid. Wilayah ini akan difokuskan pada perbaikan rumah tidak layak huni agar menjadi lingkungan yang lebih sehat dan aman.

“Survei manual dan kajian konsultan sudah dilakukan, meskipun anggaran untuk pelaksanaan belum tersedia,” kata Ronny.

Ia menambahkan, kedua kawasan tersebut menjadi prioritas penanganan pada 2026 apabila dukungan pendanaan dari pemerintah kota dapat terpenuhi.

Menurut Ronny, penataan kawasan kumuh tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan anggaran yang memadai.

“Konsep sudah ada, studi sudah dilakukan. Namun pelaksanaan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Pemerintah kota diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap program penataan permukiman, mengingat masih luasnya kawasan yang memerlukan penanganan.

Perkim Samarinda menargetkan penanganan kawasan kumuh dapat terus berlanjut dalam beberapa tahun ke depan agar kualitas lingkungan permukiman masyarakat semakin membaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *